Polisi Masuk Sel karena Paksa PNS Nyabu
Bukannya menegakkan hukum dan mencegah warga melakukan perbuatan melawan
hukum, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mentawai dilaporkan
memaksa seorang PNS perempuan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini
terlapor sudah ditahan polisi, sedangkan korban dilindungi polisi wanita
(polwan).
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, (4/3/2015) sekitar pukul 23.00 hingga pukul 02.00, di tempat kontrakan korban berinisial NN, kilometer 3 Tuapejat, Mentawai.
Korban yang diketahui pernah mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan dari Pemkab Mentawai tersebut, malam itu mengaku dipaksa mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu oleh pelaku berinisial PM.
Semula korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam korban dengan pistol, akhirnya korban pun mengaku mengisap sabu sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku meminta korban menelan pil yang diduga sejenis narkoba. Namun, korban tidak langsung menelan pil tersebut, tapi menyimpannya di dalam mulut dan membuangnya saat pergi ke kamar mandi.
Tidak sampai di situ. PM yang diketahui telah memiliki istri yang juga PNS di lingkungan salah satu instansi di Mentawai tersebut, juga sempat memaksa NN berhubungan badan. Korban menolak ajakan pelaku dengan mengatakan bahwa dia masih gadis.
Pemilik kontrakan yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, kejadian tersebut baru diketahuinya pada pagi hari, setelah korban melaporkan kepada dirinya. Sebelumnya, menurut pemilik kontrakan, pelaku juga pernah tinggal dan mengontrak di rumahnya. Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat menghubunginya untuk menjemput lemari miliknya yang masih berada di kamar korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, (4/3/2015) sekitar pukul 23.00 hingga pukul 02.00, di tempat kontrakan korban berinisial NN, kilometer 3 Tuapejat, Mentawai.
Korban yang diketahui pernah mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan dari Pemkab Mentawai tersebut, malam itu mengaku dipaksa mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu oleh pelaku berinisial PM.
Semula korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam korban dengan pistol, akhirnya korban pun mengaku mengisap sabu sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku meminta korban menelan pil yang diduga sejenis narkoba. Namun, korban tidak langsung menelan pil tersebut, tapi menyimpannya di dalam mulut dan membuangnya saat pergi ke kamar mandi.
Tidak sampai di situ. PM yang diketahui telah memiliki istri yang juga PNS di lingkungan salah satu instansi di Mentawai tersebut, juga sempat memaksa NN berhubungan badan. Korban menolak ajakan pelaku dengan mengatakan bahwa dia masih gadis.
Pemilik kontrakan yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, kejadian tersebut baru diketahuinya pada pagi hari, setelah korban melaporkan kepada dirinya. Sebelumnya, menurut pemilik kontrakan, pelaku juga pernah tinggal dan mengontrak di rumahnya. Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat menghubunginya untuk menjemput lemari miliknya yang masih berada di kamar korban.